DAERAHKAMPARKorupsiPENDIDIKANRIAU

P2SP DIPERTANYAKAN, REVITALISASI Rp828 JUTA UPT SMPN 4 KAMPAR KIRI TENGAH MASUK SOROTAN LPAK-RI

×

P2SP DIPERTANYAKAN, REVITALISASI Rp828 JUTA UPT SMPN 4 KAMPAR KIRI TENGAH MASUK SOROTAN LPAK-RI

Sebarkan artikel ini

KAMPAR KIRI TENGAH — Pengelolaan Revitalisasi APBN sekitar Rp828 juta di UPT SMPN 4 Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, disorot tajam DPD LPAK-RI Provinsi Riau.

Sorotan muncul menyusul dugaan tidak optimalnya pelibatan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban kegiatan.

LPAK-RI mempertanyakan bagaimana mekanisme pengelolaan anggaran dijalankan apabila unsur P2SP yang seharusnya terlibat justru diduga tidak memperoleh ruang yang semestinya.

“Anggaran negara bukan ruang untuk dikelola secara sepihak. Semua tahapan harus jelas, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami meminta dokumen dan mekanismenya dibuka,” tegas DPD LPAK-RI Provinsi Riau.

Tidak hanya revitalisasi, LPAK-RI juga meminta kejelasan terkait Dana BOSP, terutama untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan maupun penggunaan anggaran di luar ketentuan.

LPAK-RI telah membuka ruang klarifikasi resmi kepada pihak sekolah. Jika penjelasan dan dokumen yang diperlukan tidak diberikan, atau ditemukan ketidaksesuaian berdasarkan hasil pemeriksaan, LPAK-RI menyatakan akan membawa persoalan tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Riau dan Ditreskrimsus Polda Riau.

Rp828 juta harus terang. P2SP harus jelas. Penggunaan anggaran wajib dapat diuji. Publik berhak mengetahui ke mana setiap rupiah uang negara dipertanggungjawabkan. (Ardi)

Baca Juga  Percepat Penanganan Banjir, Pemko Pekanbaru Fokus Benahi Sistem Drainase Jalan Embun Pagi