SEKADAU, Kalimantan Barat – Dugaan praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Sekadau kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian publik tertuju setelah sejumlah warga mengaku adanya keterlibatan seorang oknum anggota DPRD yang diduga berperan sebagai pemodal dalam aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.
Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan, aliran modal diduga menjadi penopang utama operasional tambang ilegal yang hingga kini masih berjalan. Warga juga mengaku mengalami tekanan dan intimidasi ketika berupaya menyuarakan persoalan tersebut.
Sejumlah elemen masyarakat mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat, tanpa memandang jabatan maupun status sosial.
Jika dugaan tersebut terbukti, maka persoalan ini bukan lagi sekadar pelanggaran pertambangan, melainkan dapat menyeret dugaan penyalahgunaan kewenangan serta merugikan negara dan lingkungan hidup.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas seluruh fakta yang ada serta memberikan kepastian hukum demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Catatan Redaksi: Seluruh informasi di atas masih berupa dugaan dan pengakuan dari sejumlah pihak. Pihak yang disebut memiliki hak memberikan klarifikasi atau bantahan sesuai prinsip cover both sides dan asas praduga tak bersalah.
Redaksi
