DAERAHKAMPAR

Ketua Komisi lV DPRD Kampar Ingatkan Replanting Jangan Abaikan Kelestarian Alam dan Kepentingan Masyarakat

×

Ketua Komisi lV DPRD Kampar Ingatkan Replanting Jangan Abaikan Kelestarian Alam dan Kepentingan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

KAMPAR — Aktivitas peremajaan kebun atau replanting di wilayah Kabupaten Kampar mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi IV DPRD Kampar Agus Risna Saputra. Lembaga legislatif tersebut menegaskan bahwa seluruh proses replanting wajib dilakukan dengan memperhatikan dampak lingkungan serta keselamatan masyarakat di sekitar area perkebunan.

Penegasan itu disampaikan sebagai bentuk komitmen DPRD dalam mendorong pembangunan sektor perkebunan yang tidak hanya berorientasi pada hasil produksi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem dan kualitas lingkungan hidup secara berkelanjutan.

Ketua Komisi IV DPRD Kampar menilai kegiatan replanting memiliki potensi menimbulkan persoalan lingkungan apabila tidak disertai pengawasan dan tata kelola yang baik. Karena itu, perusahaan maupun pengelola perkebunan diminta mematuhi aturan lingkungan serta menjalankan proses pengolahan lahan secara bertanggung jawab.

Dalam pembahasannya, Ketua Komisi lV DPRD Kampar menyoroti pentingnya pengendalian limbah, perlindungan sumber air, serta pencegahan kerusakan tanah yang dapat berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat sekitar. Aktivitas perkebunan diharapkan tetap berjalan tanpa menimbulkan pencemaran maupun gangguan ekologis jangka panjang.

“Pembangunan sektor perkebunan harus berjalan seimbang dengan upaya menjaga lingkungan. Jangan sampai kegiatan replanting justru menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Selain aspek lingkungan, Ketua Komisi lV DPRD juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan aktivitas perkebunan. Sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting untuk menciptakan pengelolaan lahan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Perhatian terhadap isu lingkungan di sektor perkebunan dinilai semakin relevan di tengah meningkatnya aktivitas replanting di sejumlah wilayah Kampar. Karena itu, pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan harus menjadi prioritas utama demi menjaga kualitas alam dan keberlangsungan kehidupan masyarakat.

Baca Juga  Bangun Kepercayaan Publik Lewat Pendidikan Berkualitas, SMAN 1 Koto Kampar Hulu Mulai Buka Pendaftaran Siswa Baru 2026-2027

Sikap tegas Ketua Komisi IV DPRD Kampar tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan yang berharap pengelolaan perkebunan ke depan dapat berjalan lebih ramah lingkungan serta memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah.

Dengan pengawasan yang kuat dan komitmen bersama seluruh pihak, aktivitas replanting diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan kelestarian alam sebagai warisan penting bagi generasi mendatang.

Tim Redaksi